SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA KAWILEY, KECAMATAN KAUDITAN, KABUPATEN MINAHASA UTARA

Artikel

Ini Sanksi Untuk PNS Minut Sulawesi Utara yang Absen Hari Pertama Kerja, Joune Ganda Tegas

26 April 2023  GRYVEL JUNIVER MANDOLANG  273 Kali Dibaca  Berita Desa

Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tak masuk kerja perdana pasca libur Idul Fitri bersiaplah menerima sanksi.

Joune Ganda Bupati Minut menegaskan, sanksi akan diberikan.

menjadi tugas Sekretaris Daerah dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga: Hari Pertama Kerja, Bupati Minut Joune Ganda Tegaskan PNS yang Tambah Libur Bakal Diberi Sanksi

Ia mengatakan akan memeriksa daftar hadir PNS hari pertama masuk kerja.

Joune Ganda mengaku tak mau kompromi dengan hal itu.

Sebab Minahasa Utara tak seperti daerah lainnya yang mengalami kepadatan arus balik.

Memang jadwal libur sudah disusun oleh pemerintah pusat, sehingga harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Joune Ganda Siap dan Solid Bergerak Menangkan Ganjar Pranowo Sebagai Presiden di Pilpres 2024

Setelah libur dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Minahasa Utara kembali masuk kerja, hari ini Rabu (26/4/2023).

Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dengan tegas mengatakan kepada seluruh PNS untuk kembali bekerja tepat waktu.

Joune Ganda juga menegaskan agar semua PNS tidak menambah cuti sebagaimana aturan yang ada.

"Saya ingatkan seluruh PNS, diwajibkan masuk kerja sesuai keputusan pemerintah secara nasional, jangan tambah cuti," kata Bupati Joune Ganda.

Baca juga: Joune Ganda Ingatkan Seluruh OPD di Minut Bantu Jaga Keamanan Jelang Lebaran

JG sapaan akrabnya menyebutkan semua PNS akan dicek kehadirannya melalui Sekretaris Daerah dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Minut.

"Saya akan cek siapa yang tidak hadir, ketegasan ini dilakukan demi menjamin kelancaran pelayanan publik, apalagi saya kira waktu libur dan cuti yang diberikan sudah cukup untuk dimanfaatkan untuk merayakan lebaran bersama keluarga," ungkap JG.

Ditambahkannya, apabila ada PNS yang menambah waktu libur tanpa keterangan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai regulasi yang ada.

Sebaliknya, Bupati Joune Ganda mengapresiasi PNS yang tetap bertugas.

"Bagi PNS dan aparatur lainnya, yang tetap bertugas pada hari lebaran dan cuti bersama ini, terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya," katanya.

Dijelaskannya, PNS yang tetap bekerja mereka yang sesuai dengan jadwal yang diatur, seperti yang bertugas di pelayanan kesehatan dan posko pelayanan lebaran.

"Semoga loyalitas, pengabdian yang tulus anda sekalian mendapat balasan setimpal dari Tuhan," tutur Joune Ganda



Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Ini Sanksi Untuk PNS Minut Sulawesi Utara yang Absen Hari Pertama Kerja, Joune Ganda Tegas, https://manado.tribunnews.com/2023/04/26/ini-sanksi-untuk-pns-minut-sulawesi-utara-yang-absen-hari-pertama-kerja-joune-ganda-tegas.
Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa


Kantor Desa
Alamat : Desa Kawiley, Kec. Kauditan, Kab. Minahasa Utara
Desa : Kawiley
Kecamatan : Kauditan
Kabupaten : Minahasa Utara
Kodepos : 95372
Telepon : 085280203339
Email : pemdeskawiley2003@gmail.com

 Pemerintah Desa

Back Next

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 286
    Kemarin : 403
    Total Pengunjung : 123,750
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.40
    Browser : Mozilla 5.0

  Statistik

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Desa Kawiley, Kec. Kauditan, Kab. Minahasa Utara
Desa : Kawiley
Kecamatan : Kauditan
Kabupaten : Minahasa Utara
Kodepos : 95372
Telepon : 085280203339
Email : pemdeskawiley2003@gmail.com

 Arsip Artikel

 Agenda

 Arsip Artikel

 Media Sosial

  Sinergi Program

 Peta Wilayah Desa

 Agenda

  Statistik

 Komentar

 Pemerintah Desa

Back Next

 Komentar

  Sinergi Program

 Jam Kerja

  • Hari Mulai Selesai
    Senin 08:00:00 16:00:00
    Selasa 08:00:00 16:00:00
    Rabu 08:00:00 16:00:00
    Kamis 08:00:00 16:00:00
    Jumat 08:00:00 16:00:00
    Sabtu Libur
    Minggu Libur

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Desa Kawiley, Kec. Kauditan, Kab. Minahasa Utara
Desa : Kawiley
Kecamatan : Kauditan
Kabupaten : Minahasa Utara
Kodepos : 95372
Telepon : 085280203339
Email : pemdeskawiley2003@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 286
    Kemarin : 403
    Total Pengunjung : 123,750
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.216.40
    Browser : Mozilla 5.0

Profil Desa

Jenis Tanah :
Topografi :
Sumber Daya Alam :
Flora Fauna :
Rawan Bencana :
Kearifan Lokal :
Jenis Jaringan :
Provider Internet :
Cakupan Wilayah :
Kecepatan Internet :
Akses Publik :
Status Desa : Adat
Lembaga Adat :
Struktur Adat : -
Wilayah Adat :
Regulasi Penetapan Desa Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan Desa Adat : -