Kauditan, Minahasa Utara
Prov. Sulawesi Utara
085280203339
Pemdeskawiley2003@gmail.com
Kamis, 17 Juli 2025. Dalam Rangka memasuki tahap Perencanaan untuk Penyelengaraan Pemerintahan serta pembangunan di Tahun 2026 maka Perangkat Desa yang di Pimpin Langsung oleh Bpk. Veddy Ngantung sebagai Hukum Tua dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang di pimpin oleh Bpk Petro J.A. Wantah menyelengarakan Musyawarah Desa Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk Tahun Anggaran 2026 (RKPDes T.A 2026) sekaligus dengan Musyawarah Desa Khusus Rembuk Stunting (MUSDESUS) untuk Tahun Anggaran 2026.
Pada Acara Musyawarah yang dibuka oleh Sekretaris Kecamatan yaitu Ibu. Anggreini Dompas, S.Stp ini juga di hadiri oleh Kepala Puskesmas Kauditan, Pendamping Kecamatan Kauditan, Pendamping lokal Desa (PLD) Serta Babinsa Desa Kawiley dan Seluruh Para Undangan termasuk Tokoh - tokoh dalam Desa.
Hal yang menjadi Pembahasan dalam Musyawarah ini adalah bagaimana Pemerintah Desa Saling berkoordinasi dan bekerja sama dalam menentukan arah kebijakan anggran desa untuk kegiatan di tahun 2026, disamping itu juga tidak lupa telah menunjuk TIM Perancang RKPDesa T.A 2026.
Tidak kalah pentingnya dalam musyawarah ini juga membahas tentang ugensi penanganan Stunting meskipun Desa Kawiley tidak memiliki atau belum didapati Kasus Anak Stunting serta berbagai hal - hal yang perlu di adakan pembahasannya seperti Program Prioritas Pengunaan Dana Desa yang sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 108 Tahun 2024.
Musyawarah diakhiri dengan baik dan di tandai dengan adanya penandatanganan berita acara sebagai kesimpulan hasil musyawarah ini.
Kirim Komentar